IBADAT MAHDHA ATAU IBADAH MURNI ADALAH


Mahdhah [محضة] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Maksudnya syarat itu hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu kegiatan ibadah itu dilakukan. Sedangkan rukun itu hal-hal, cara, tahapan atau urutan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah itu. ibadah yang telah ditentukan oleh Allah SWT diantaranya adalah :
  • Syahadat
  • sholat
  • saum/puasa
  • zakat 
  • haji 
A. Syahadat             
Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد) yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya. Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat.
Pertama, Rububiyah yakni sifat Tuhan yang menciptakan alam, memelihara dan mendidiknya. Kedua, Uluhiyah yang berarti hanya zat yang bernama Allah saja sebagai Tuhan satu-satunya yang wajib disembah dan tempat meminta pertolongan.
Syahadat yang kedua memiliki arti kepada yang mengucapkannya bahawa ia tunduk dan percaya serta menjadi pengikut Muhamad Saw yang telah membawa agama Islam ke dunia ini.
Berapakah syarat kesempumaan syahadat itu? Syarat kesempumaan syahadat itu ada empat, yaitu:
1.      Memahami maksud syahadat.
2.      Diikrarkan dengan lidah yakni dibaca dari permulaan hingga akhimya.
3.      Meyakini dalam hati, yakni tidak ragu Iagi.

Diamalkan dengan anggota badan, yaitu hati dan perbuatan wajib  menolak  segala sesuatu   yang menyalahi arti atau maksud dua kalimat syahadat itu.
Syarat syahadat ada tujuh,yaitu:
1.      Pengetahuan Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Orang yang bersangkutan wajib memahami isi dari dua kalimat yang dinyatakan serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.

2.      Keyakinan. Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun ragu terhadap makna tersebut.

3.      Keikhlasan. Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah.

4.      Kejujuran. Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.

5.      Kecintaan. Kecintaan berarti mencintai Allah dan Muhammad serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah rasulullah.

6.      Penerimaan. Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan rasul-Nya, dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur’an dan sunnah rasul.

7.      Ketundukan. Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Muhammad secara lahiriyah. Seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan adalah bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
B. Sholat
            Pengertian solat
Sholat berasal dari bahasa arab yang artinnya ''do'a''. Sedangkan menurut isltilah sholat adalah ibadah yang dimulai dengan bacaan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan mengucap salam dengan syarat dan ketentuan tertentu. Segala perkataan dan perbuatan yang termasuk rukun sholat mempunyai arti dan makna tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan hamba dengan Penciptannya. Shalat merupakan tiang agama yang sangat penting bagi seorang muslim. shalatlah yang membedakan antara orang muslim dengan orang kafir. “Sungguh yang memisahkan antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.”
Tujuan Sholat
Sholat menjadi dasar dan pedoman dari setiap aktifitas kehidupan manusia. Karena sholat adalah amalan yang pertamakali akan dihisap di akhirat kelak. Oleh karena itu sholat merupakan ibadah yang mengatur segala aktifitas baik itu diperintahkan maupun dilarang Tuhan. Aktifitas manusia berhubungan dengan Allah sebagai Tuhan penciptannya yang disebut habluminallah sedangkan aktifitas yang berhubungan dengan manusia disebut habluminannas.

Tujuan Allah menciptakan kita adalah untuk beribadah dengan amal kebaikan dan menyembah kepadannya. Menyembah disini berarti beribadah dan salah satunnya adalah sholat. Kita hidup didunia ini hanya sementara dan dari kehidupan di dunia inilah penentu kehidupan kita selanjutnya yaitu kehidupan akhirat yang merupakan kehidupan kekal selamannya. Amalan perbuatan kita yang akan menentukan kita akan masuk surga ataupun neraka yang menjadi tujuan hidup manusia sesungguhnya.
Syarat Wajib Sholat
1.      Sampai Dakwah Islam Kepadanya
2.      Ada Pendengaran
3.      Islam
4.      Berakal ( Sadar )
5.      Baligh (Jika Perempuan Sudah Menstruasi, Jika Lelaki Sudah Mimpi Basah)
Syarat SAHNYA Sholat
1.      Badan Suci Dari Hadats Kecil Dan Hadats Besar.
2.      Badan, Pakaian, Dan Tempat Sholat Harus Bersih Dari Najis.
3.      Menutup Aurot.
4.      Sudah Masuk Waktunya Sholat.
5.      Menghadap Kiblat.
Tata Cara Sholat yang Benar dan Sempurna
1.      Berdiri tegak menghadap kiblat, pandangan ke arah tempat sujud, kemudian lakukan takbiratul ihram.
2.      Angkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, hadapkan telapak tangan ke arah kiblat, dan ucapkan Allahu akbar.
3.      Bersedekap, dengan meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, atau di atas pergelangan atau lengan tangan kiri.
4.      Letakkan tangan di depan dada. Pandangan tetap ke arah tempat sujud.
5.      Bacalah doa iftitah dengan pelan.
6.      Baca ta’awudz dengan pelan
7.      Baca Surat Al-fatihah, dan sebelumnya membaca basmalah dengan pelan, dan berhenti di setiap akhir ayat.
8.      Ucapkanlah amiin setelah selesai Al-fatihah. Baik jadi imam, makmum, maupun shalat sendiri.
9.      Keraskan bacaan amiin jika Anda menjadi makmum.
10.  Bacalah surat yang Anda hafal.
11.  Diam sejenak seusai baca surat.
12.  Mulai rukuk dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, ucapkan Allahu akbar sambil bergerak turun.
13.  Letakkan telapak tangan di lutut, dengan posisi mencengkeram, jari-jari direnggangkan, dan siku agak dibentangkan.
14.  Punggung lurus, kepala lurus dengan punggung, dan lakukan dengan thumakninah.
15.  Bacalah doa rukuk.16. Kemudian bangkit.
16.  Dianjurkan untuk memperlama berdiri i’tidal dan bersikap tenang.
17.  Durunlah menuju sujud sambil bertakbir:  Allahu akbar dan letakkan tangan sebelum lutut.
18.  Sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan: wajah (kening dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
19.  Posisi jari tangan dirapatkan menghadap kiblat, telapak tangan sejajar pundak atau sejajar telinga.
20.  Tangan dibentangkan ke samping, punggung posisi tengah dan kaki hampir menyiku.
21.  Tenang dan bacalah doa sujud.
22.  Bangkit dari sujud sambil membaca takbir: Allahu akbar, kemudian duduk iftirasy.
23.  Punggung tegak, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang sambil membaca doa.
24.  Kemudian bergerak turun sambil bertakbir. Dan sujudlah sebagaimana cara yang pertama.
25.  Bangkit dari sujud, tanpa membaca takbir, lakukanlah duduk istirahat sejenak, dengan posisi duduk iftirasy.
26.  Kemudian berdiri ke rakaat berikutnya dengan bertumpu pada kedua tangan, sambil bertakbir.
27.  Berdirilah sempurna dan langsung sedekap.
28.  Lakukan seperti yang anda lakukan pada rakaat sebelumnya.
29.  Setelah anda mendapatkan dua rakaat, bertakbir kemudian duduk tasyhud awal. duduk iftirasy, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang, acungkan jari telunjuk tangan kanan.
30.  Baca doa tasyahud awal.
31.  Dianjurkan untuk ditambah dengan bacaan shalawat
32.  Bangkit dengan membaca Allahu akbar. Dan setelah sempurna berdiri angkatlah kedua tangan dan bersedekaplah.
33.  Setelah di rakaat terakhir, duduk tasyahud akhir dengan posisi tawarruk. Posisi tangan di atas paha, acungkan telunjuk tangan kanan.
34.  Bacalah tasyahud dan shalawat.
35.  Berdoalah memohon perlindungan.
36.  Selanjutnya salam, menoleh ke kanan sampai kelihatan pipi kanan dari belakang.
37.  Dan salam ke kiri sampai kelihatan pipi kiri dari belakang.
38.  Baca istighfar dan lanjutkan berdzikir.
C. Saum/Puasa
            Puasa atau yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan صَوْم (shaum) secara bahasa mempunyai arti mencegah atau menahan diri. Seperti menahan makan, menahan minum, atau menahan dari segala sesuatu yang tidak bermanfaat.
Adapun secara istilah, puasa atau shaum artinya adalah menahan diri dari segala sesuatu baik makan, minum atau sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, diawali niat dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
            Syarat sah puasa
1.      Beragama Islam
2.      Mumayyiz, artinya mempunyai kemampuan membedakan antara baik dan buruk.
3.      Suci dari haid (khusus bagi wanita)
4.      Mengetahui waktu-waktu berpuasa (diwajibkan, disunnahkan, atau diharamkan puasa) .
D. Zakat
            Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
            Macam-macam akat
1.      Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2.      Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.
Yang berhak mendapatkan akat
1.      Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
2.      Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat.
E. Haji
            PENGERTIAN HAJI
HAJI, adalah rukun (tiang agama) islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di arab saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji ( ulan Dzulhijah ). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang biasa dilaksanakn sewaktu – waktu
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 dzulhijjah ketika umat islam bermalam di mina, wukuf (berdiam diri) dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan ) pada tanggal 10 dzulhijjah, masyarakat indonesia biasa menyebut juga hari raya idul adha sebagai hari raya haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
MACAM – MACAM HAJI
1.      Tamattu
Mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu dibulan-bulan haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, di tahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalan bulan-bulan serta didalam tahun yang sama , tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
2.       Ifrad
Berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad, bila seseorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah, dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian uhram di Miqat nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibdah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
3.       Qiran
Mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak Miqat Makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama, menurut abu hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.

RUKUN HAJI
1.      Ihram.
2.      Wukuf di Arafah
3.      Thawaf Ifadah
4.      Sa’i
5.      Mencukur Rambut di Kepala (tahallul)
6.      Tertib
SYARAT HAJI
1.      Islam
2.      Aqil
3.      Dewasa
4.      Berakal
5.      Waras
6.      Orang Merdeka ( Bukan Budak )
7.      Mampu, Baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
KEWAJIBAN – KEWAJIBAN HAJI

1.      Melakukan Ihram dari Miqat
2.      BeMulrdiam di padang arafah hingga terbenam matahari
3.      Bermalam di muzdalifah
4.      Melempar jumrah 
5.      Mencukur rambut (tahallul)
6.      Bermalam dimina
7.      Thawaf wada
RITUAL IBADAH DI MINA
Sewaktu kitaberada di mina, hendaklah kita menunaikan shalat tepat pada waktunya, shalat dzuhur, Ashar dan isya di Qashar menjadi dua rakaat tanpa melakukan jamak, shalat Witir dan sunnah Qabliyah subuh terus dilaksanakan demi mengikuti Rasulullah Saw. Melempar jumrah dilakukan sesuai dengan jadwal-jadwal pelaksanaanya yang telah di tentukan oleh pemandu kepada anda.

BERGERAK MENUJU AREA JAMARAT
1.      ailah dari jamarah Sugra dengan melemparkan tujuh batu kerikil.
2.      Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan berdoa kepada Allah Swt.
3.      Bergeraklah ke arah Jamarat Wusta dan lemparlah sebanyak tujuh kerikil.
4.      Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan berdoa kepada Allah Swt.
5.      Kemudian bergeraklah kearah Aqobah (Kubra) dan lemparlah sebanyak tujuh kerikil.
THAWAF IFADAH
1.      Thawaf ifadah adalah salah satu rukun haji dan semua jamaah haji wajib melakukannya.
2.      Perempuan haid harus menunggu hingga bersuci (mandi wajib) kemudian baru melakukan thawaf ifadah, seseorang tidak boleh kembali kenegaranya sebelum melakukan thawaf ini.
3.      Thawaf akan sempurnya jika dilakukan sebanyak tujuh putaran.
4.      Shalat dua rakaan di makam ibrahim (jika memungkinkan) atau di tempat lain didalam Masjidil Haram.
5.      Minumlah Air Zam-Zam.
SA’I UNTUK HAJI
1.      Laksanakanlah Sa’i.
2.      Mulailah dari Shafa dan Akhiri di Marwah.
3.      Sempurnakan Sebanyak tujuh kali, dengan menghitung antara shafa dan marwah satu kali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIMBANGAN GANTUNG

TAMAN NASIONAL BALI BARAT

REVIEW HOTEL BALI HANDARA BEDUGUL