IBADAT MAHDHA ATAU IBADAH MURNI ADALAH
Mahdhah [محضة]
artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni. Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas
atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Maksudnya syarat itu
hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu kegiatan ibadah itu dilakukan.
Sedangkan rukun itu hal-hal, cara, tahapan atau urutan yang harus dilakukan
dalam melaksanakan ibadah itu. ibadah yang telah ditentukan oleh Allah SWT
diantaranya adalah :
- Syahadat
- sholat
- saum/puasa
- zakat
- haji
A.
Syahadat
Syahadat berasal dari kata
bahasa Arab yaitu syahida (شهد) yang artinya
"ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah
sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya.
Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat.
Pertama, Rububiyah yakni
sifat Tuhan yang menciptakan alam, memelihara dan mendidiknya. Kedua, Uluhiyah
yang berarti hanya zat yang bernama Allah saja sebagai Tuhan satu-satunya yang
wajib disembah dan tempat meminta pertolongan.
Syahadat yang kedua memiliki
arti kepada yang mengucapkannya bahawa ia tunduk dan percaya serta menjadi
pengikut Muhamad Saw yang telah membawa agama Islam ke dunia ini.
Berapakah syarat kesempumaan syahadat itu? Syarat
kesempumaan syahadat itu ada empat, yaitu:
1.
Memahami maksud syahadat.
2.
Diikrarkan dengan lidah yakni dibaca dari permulaan hingga
akhimya.
3.
Meyakini dalam hati, yakni tidak ragu Iagi.
Diamalkan dengan anggota badan, yaitu hati dan
perbuatan wajib menolak segala sesuatu yang menyalahi arti atau maksud dua kalimat
syahadat itu.
Syarat syahadat ada tujuh,yaitu:
1.
Pengetahuan Seseorang yang bersyahadat harus memiliki
pengetahuan tentang syahadatnya. Orang yang bersangkutan wajib memahami isi
dari dua kalimat yang dinyatakan serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
2.
Keyakinan. Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan
sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun ragu terhadap makna tersebut.
3.
Keikhlasan. Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu
yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan
riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah.
4.
Kejujuran. Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan
perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam
hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
5.
Kecintaan. Kecintaan berarti mencintai Allah dan Muhammad
serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu
kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau
dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah rasulullah.
6.
Penerimaan. Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap
segala sesuatu yang datang dari Allah dan rasul-Nya, dan hal ini harus
membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah, dengan jalan meyakini bahwa tak
ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari
syariat Islam. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur’an dan
sunnah rasul.
7.
Ketundukan. Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri
kepada Allah dan Muhammad secara lahiriyah. Seorang muslim yang bersyahadat
harus mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah.
Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan adalah bahwa penerimaan dilakukan
dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh karena itu,
setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap
melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
B. Sholat
Pengertian
solat
Sholat berasal dari bahasa
arab yang artinnya ''do'a''. Sedangkan menurut isltilah sholat adalah ibadah
yang dimulai dengan bacaan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan mengucap salam
dengan syarat dan ketentuan tertentu. Segala perkataan dan perbuatan yang
termasuk rukun sholat mempunyai arti dan makna tertentu yang bertujuan untuk
mendekatkan hamba dengan Penciptannya. Shalat merupakan tiang agama
yang sangat penting bagi seorang muslim. shalatlah yang membedakan antara orang
muslim dengan orang kafir. “Sungguh yang memisahkan antara seorang muslim
dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.”
Tujuan Sholat
Sholat menjadi dasar dan pedoman dari setiap
aktifitas kehidupan manusia. Karena sholat adalah amalan yang pertamakali akan
dihisap di akhirat kelak. Oleh karena itu sholat merupakan ibadah yang mengatur
segala aktifitas baik itu diperintahkan maupun dilarang Tuhan. Aktifitas
manusia berhubungan dengan Allah sebagai Tuhan penciptannya yang disebut
habluminallah sedangkan aktifitas yang berhubungan dengan manusia disebut
habluminannas.
Tujuan Allah menciptakan kita adalah untuk
beribadah dengan amal kebaikan dan menyembah kepadannya. Menyembah disini
berarti beribadah dan salah satunnya adalah sholat. Kita hidup didunia ini
hanya sementara dan dari kehidupan di dunia inilah penentu kehidupan kita
selanjutnya yaitu kehidupan akhirat yang merupakan kehidupan kekal selamannya.
Amalan perbuatan kita yang akan menentukan kita akan masuk surga ataupun neraka
yang menjadi tujuan hidup manusia sesungguhnya.
Syarat Wajib Sholat
1. Sampai Dakwah Islam Kepadanya
2. Ada Pendengaran
3. Islam
4. Berakal ( Sadar )
5. Baligh (Jika Perempuan Sudah Menstruasi, Jika Lelaki
Sudah Mimpi Basah)
Syarat SAHNYA Sholat
1. Badan Suci Dari Hadats Kecil Dan Hadats Besar.
2. Badan, Pakaian, Dan Tempat Sholat Harus Bersih Dari
Najis.
3. Menutup Aurot.
4. Sudah Masuk Waktunya Sholat.
5. Menghadap Kiblat.
Tata Cara Sholat yang Benar
dan Sempurna
1.
Berdiri tegak menghadap
kiblat, pandangan ke arah tempat sujud, kemudian lakukan takbiratul ihram.
2.
Angkat kedua tangan sejajar
pundak atau telinga, hadapkan telapak tangan ke arah kiblat, dan ucapkan Allahu
akbar.
3.
Bersedekap, dengan meletakkan
telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, atau di atas
pergelangan atau lengan tangan kiri.
4.
Letakkan tangan di depan
dada. Pandangan tetap ke arah tempat sujud.
5.
Bacalah doa iftitah dengan
pelan.
6.
Baca ta’awudz dengan pelan
7.
Baca Surat Al-fatihah, dan
sebelumnya membaca basmalah dengan pelan, dan berhenti di setiap akhir ayat.
8.
Ucapkanlah amiin setelah
selesai Al-fatihah. Baik jadi imam, makmum, maupun shalat sendiri.
9.
Keraskan bacaan amiin jika
Anda menjadi makmum.
10.
Bacalah surat yang Anda
hafal.
11.
Diam sejenak seusai baca
surat.
12.
Mulai rukuk dengan mengangkat
kedua tangan sejajar pundak atau telinga, ucapkan Allahu akbar sambil bergerak
turun.
13.
Letakkan telapak tangan di
lutut, dengan posisi mencengkeram, jari-jari direnggangkan, dan siku agak
dibentangkan.
14.
Punggung lurus, kepala lurus
dengan punggung, dan lakukan dengan thumakninah.
15.
Bacalah doa rukuk.16.
Kemudian bangkit.
16.
Dianjurkan untuk memperlama
berdiri i’tidal dan bersikap tenang.
17.
Durunlah menuju sujud sambil
bertakbir: Allahu akbar dan letakkan
tangan sebelum lutut.
18.
Sujud dengan bertumpu pada 7
anggota badan: wajah (kening dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan
dua ujung kaki.
19.
Posisi jari tangan dirapatkan
menghadap kiblat, telapak tangan sejajar pundak atau sejajar telinga.
20.
Tangan dibentangkan ke
samping, punggung posisi tengah dan kaki hampir menyiku.
21.
Tenang dan bacalah doa sujud.
22.
Bangkit dari sujud sambil
membaca takbir: Allahu akbar, kemudian duduk iftirasy.
23.
Punggung tegak, letakkan
telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang sambil
membaca doa.
24.
Kemudian bergerak turun
sambil bertakbir. Dan sujudlah sebagaimana cara yang pertama.
25.
Bangkit dari sujud, tanpa
membaca takbir, lakukanlah duduk istirahat sejenak, dengan posisi duduk
iftirasy.
26.
Kemudian berdiri ke rakaat
berikutnya dengan bertumpu pada kedua tangan, sambil bertakbir.
27.
Berdirilah sempurna dan
langsung sedekap.
28.
Lakukan seperti yang anda
lakukan pada rakaat sebelumnya.
29.
Setelah anda mendapatkan dua
rakaat, bertakbir kemudian duduk tasyhud awal. duduk iftirasy, letakkan telapak
tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang, acungkan jari
telunjuk tangan kanan.
30.
Baca doa tasyahud awal.
31.
Dianjurkan untuk ditambah
dengan bacaan shalawat
32.
Bangkit dengan membaca Allahu
akbar. Dan setelah sempurna berdiri angkatlah kedua tangan dan bersedekaplah.
33.
Setelah di rakaat terakhir,
duduk tasyahud akhir dengan posisi tawarruk. Posisi tangan di atas paha,
acungkan telunjuk tangan kanan.
34.
Bacalah tasyahud dan
shalawat.
35.
Berdoalah memohon
perlindungan.
36.
Selanjutnya salam, menoleh ke
kanan sampai kelihatan pipi kanan dari belakang.
37.
Dan salam ke kiri sampai
kelihatan pipi kiri dari belakang.
38. Baca istighfar dan lanjutkan berdzikir.
C. Saum/Puasa
Puasa atau yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan صَوْم (shaum) secara bahasa mempunyai arti mencegah atau menahan
diri. Seperti menahan makan, menahan minum, atau menahan dari segala sesuatu
yang tidak bermanfaat.
Adapun secara istilah, puasa
atau shaum artinya adalah menahan diri dari segala sesuatu baik makan, minum
atau sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya
matahari, diawali niat dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Syarat sah puasa
1. Beragama Islam
2. Mumayyiz, artinya mempunyai kemampuan membedakan antara
baik dan buruk.
3. Suci dari haid (khusus bagi wanita)
4. Mengetahui waktu-waktu berpuasa (diwajibkan, disunnahkan,
atau diharamkan puasa) .
D. Zakat
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh
umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir
miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat
termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam
menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat
adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah
diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.
Macam-macam akat
1.
Zakat Fitrah
Zakat
fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul
Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5
liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok
di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa
beras.
2.
Zakat Maal
Zakat
maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil
pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas
dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.Dalam
Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian
zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau
badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada
yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu
sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim
bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan
pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.
Yang berhak mendapatkan akat
1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak
memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak
bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
2. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan
zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan
memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan
dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan
catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk
membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam
ketaatan kepada Allah.
Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk
membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat.
E. Haji
PENGERTIAN
HAJI
HAJI, adalah rukun (tiang
agama) islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa, menunaikan
ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin
sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ) dengan berkunjung dan melaksanakan
beberapa kegiatan di beberapa tempat di arab saudi pada suatu waktu yang
dikenal sebagai musim haji ( ulan Dzulhijah ). Hal ini berbeda dengan ibadah
umrah yang biasa dilaksanakn sewaktu – waktu
Kegiatan inti ibadah haji
dimulai pada tanggal 8 dzulhijjah ketika umat islam bermalam di mina, wukuf
(berdiam diri) dipadang arafah pada tanggal 9 dzulhijjah, dan berakhir setelah
melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan ) pada tanggal 10 dzulhijjah,
masyarakat indonesia biasa menyebut juga hari raya idul adha sebagai hari raya
haji kerena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
MACAM – MACAM HAJI
1. Tamattu
Mempunyai arti
bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu
dibulan-bulan haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi
untuk melaksanakan ibadah haji, di tahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti
melaksanakan ibadah didalan bulan-bulan serta didalam tahun yang sama , tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
2. Ifrad
Berarti menyendiri.
Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad, bila seseorang bermaksud menyendirikan,
baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah, dalam hal ini, yang
didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian uhram di
Miqat nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibdah haji dahulu. Apabila
ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk
melaksanakan umrah.
3. Qiran
Mengandung arti
menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah
menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan
umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak Miqat Makani
dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin
akan memakan waktu lama, menurut abu hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti
melakukan dua thawaf dan dua sa’i.
RUKUN HAJI
1. Ihram.
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadah
4. Sa’i
5. Mencukur Rambut di Kepala (tahallul)
6. Tertib
SYARAT HAJI
1. Islam
2. Aqil
3. Dewasa
4. Berakal
5. Waras
6. Orang Merdeka ( Bukan Budak )
7. Mampu, Baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan
nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji
KEWAJIBAN – KEWAJIBAN HAJI
1. Melakukan Ihram dari Miqat
2. BeMulrdiam di padang arafah hingga terbenam matahari
3. Bermalam di muzdalifah
4.
Melempar jumrah
5. Mencukur rambut (tahallul)
6. Bermalam dimina
7. Thawaf wada
RITUAL IBADAH DI MINA
Sewaktu kitaberada di mina,
hendaklah kita menunaikan shalat tepat pada waktunya, shalat dzuhur, Ashar dan
isya di Qashar menjadi dua rakaat tanpa melakukan jamak, shalat Witir dan
sunnah Qabliyah subuh terus dilaksanakan demi mengikuti Rasulullah Saw. Melempar
jumrah dilakukan sesuai dengan jadwal-jadwal pelaksanaanya yang telah di
tentukan oleh pemandu kepada anda.
BERGERAK MENUJU AREA JAMARAT
1. ailah dari jamarah Sugra dengan melemparkan tujuh batu
kerikil.
2. Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan
berdoa kepada Allah Swt.
3. Bergeraklah ke arah Jamarat Wusta dan lemparlah sebanyak
tujuh kerikil.
4. Bergeraklah ke arah samping, menghadaplah ke kiblat dan
berdoa kepada Allah Swt.
5. Kemudian bergeraklah kearah Aqobah (Kubra) dan lemparlah
sebanyak tujuh kerikil.
THAWAF IFADAH
1. Thawaf ifadah adalah salah satu rukun haji dan semua
jamaah haji wajib melakukannya.
2. Perempuan haid harus menunggu hingga bersuci (mandi
wajib) kemudian baru melakukan thawaf ifadah, seseorang tidak boleh kembali
kenegaranya sebelum melakukan thawaf ini.
3. Thawaf akan sempurnya jika dilakukan sebanyak tujuh
putaran.
4. Shalat dua rakaan di makam ibrahim (jika memungkinkan)
atau di tempat lain didalam Masjidil Haram.
5. Minumlah Air Zam-Zam.
SA’I UNTUK HAJI
1. Laksanakanlah Sa’i.
2. Mulailah dari Shafa dan Akhiri di Marwah.
3. Sempurnakan Sebanyak tujuh kali, dengan menghitung antara
shafa dan marwah satu kali.
Komentar
Posting Komentar