MASALAH PENDIDIKAN SECARA MAKRO DAN MIKRO
Pengertian Masalah Pendidikan secara Makro dan Mikro
Masalah Pendidika secara makro yaitu
berhubungan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan yang secara luas mempengaruhi
proses pembelajaran dalam pendidikan. Sedangkan masalah pada tataran mikro
berhubungan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan
pembelajaran di dalam kelas.
Masalah Pendidikan secara Makro yang Ada di Indonesia
Ø Masalah-masalah Kurikulum di Indonesia
1. Kurikulum Indonesia Terlalu Kompleks
Jika dibandingkan
dengan kurikulum di negara maju, kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu
kompleks. Hal ini akan berakibat bagi guru dan siswa. Siswa akan terbebani
dengan segudang materi yang harus dikuasainya. Ssiswa harus berusaha keras
untuk memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini akan
mengakibatkan siswa tidak akan memahami seluruh materi yang diajarkan. Siswa
akan lebih memilih untuk mempelajari materi dan hanya memahami sepintas tentang
materi tersebut. Dampaknya, pengetahuan siswa akan sangat terbatas dan siswa
kurang mengeluarkan potensinya, daya saing siswa akan berkurang.
Selain berdampak pada
siswa, guru juga akan mendapat dampaknya. Tugas guru akan semakin menumpuk dan
kurang maksimal dalam memberikan pengajaran. Guru akan terbebani dengan
pencapaian target materi yang terlalu banyak, sekalipun masih banyak siswa yang
mengalami kesulitan, guru harus tetap melanjutkan materi. Hal ini tidak sesuai
dengan peran guru. Kurikulum di Indonesia yang cenderung fokus pada kemampuan
intelektual membuat bakat atau soft skill siswa tidak berkembang. Padahal,
sebenarnya bakat siswa bermacam-macam dan tidak bisa dipaksa harus berada di
suatu bidang saja. Akibat soft skill yang kurang tergali, saat ini tawuran
serta bentrok makin marak.
Solusi:
1. Mengubah paradigma dari pengajaran yang
berbasis sistetik-materialistik menjadi religius. Solusi ini menunjukan akan
berkurangnya kemerosotan moral. Dimana tidak akan ada lagi siswa cerdas yang
tidak bermoral.
2. Mengubah konsep awal paradigma kurikulum
menjadi alur yang benar untuk mencapai suatu tujuan yang sebenarnya.
3. Melakukan pemerataan pendidikan melalui
pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil, sehingga tidak akan ada
lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang pendidikan.
4. Menjalankan kurikulum dengan
sebaik mungkin.
5. Mengadakan studi kasus penelitan di
setiap daerah Nusantara, agar dapat melahirkan pengalaman dan dokumentasi yang
kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum.
2. Berganti-gantinya Kurikulum
Kurikulum di indonesia
sering berganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan
beradaptasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di
indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang
kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum
1984, kurikulum 2004 atau sering di sebut dengan KTSP dan sekarang kurikulum
2013 .
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum
dalam pendidikan tidak lain adalah karena ingin memperbaiki mutu pendidikan
supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya. Pada kenyataannya tidak ada
perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesia bahkan mutu
pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang
mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat
menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak
prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat
menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Tetapi
pemerintah tidak memikirkan masalah yang demikian, pemerintah mungkin lebih
berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya
begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum,
tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
Dampak
dari kurikulum pendidikan yang berganti-ganti bukan hanya memberikan dampak
negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan
ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah
sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki
satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai
tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak
singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun
secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti
tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum
dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya
tidak demikian
Dalam menentukan kurikulum dan membuat
kurikulum baru supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya langkah
yang harus di lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah menggunakan konsep
teori AGIL dalam sebuah perencanaan kurikulum baru.
·
Pertama A atau yang
kita tahu adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat
beradaptasi dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di
sesuaikan dengan kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang
bersikap positif atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus
memperhatikan siswa yang masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara
bagaimana membuat siswa yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti
dengan adanya fasilitas fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut
karna sejatinya tidak mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan
hal apapun pasti dia memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat
membuatnya untuk tidak malas. Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan
dapat di adaptasikan dengan keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut
dapat di terapkan oleh pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu
kemungkinan besar kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di
terima dan memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan.
·
Konsep yang ke dua
yaitu G yaitu Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah
sistem dalam kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan
memastikan bahwa tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta
tujuan harus sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk
memajukan mutu pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk
memperbaiki output tentu harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak
mungkin satu siswa dengan siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan
bekerja yang sama dalam hal ini untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus
mampu memfasilitasi masing masing kemampuan berfikir dari masing masing siswa
misalkan saja ada siswa yang hanya dengan membaca dia mampu untuk bersaing
bengan siswa lain maka sistem harus mau menyediakan fasilitas yang mendukung
siswa tersebut untuk membaca adapula yang memiliki kemampuan di bidang olahraga
dan seni maka sistempun harus mendukung fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan
bakat nya, jadi dapat di ambil kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi
seberapa kemampuan pemerintah untuk mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di
buat nya maka pemerintah harusnya tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga
harus mampu mendanai untuk proses pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut.
·
Kemudian yang ke tiga
adalah I yaitu integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu
mengintegrasi aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan
siswa dalam rangka proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.
·
Kemudia yang ke empat
adalah L yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga
nilai nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam
lembaga.
Ø MasalahKurangMeratanyaPendidikan
Belummeratanyapendidikanbagiwarga Negara merupakanmasalah yang
belumterselesaikan, terutama diluar pulau jawa.Pendidikan di Indonesia saatinibelumdapatmemperbaiki kualitashidupwarga Negara yang padaumumnyaberkemampuansedangataukurang.Pendidikanmungkinbarudapatmengangkatmereka
yang mempunyaikemampuanmenengah ke atas saja. Pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul
apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat
di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita
pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No
4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab
XI pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga Negara republik
Indonesia mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika
syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu
dipenuhi.
Masalah
pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia
sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar
berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat
mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber
belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun
konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat
pembangunan.
Oleh karena itu, dengan melihat tujuan
yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan
masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam pembangunan, maka setelah upaya
pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu
pendidikan.
Usaha
untukmeningkatkanpemerataanmemperolehpendidikanadalahmelaluidesentralisasi.Desentralisasi
di
bidangpendidikandiharapkandapatmeningkatkanpartisipasipemerintahdaerahbesertamasyarakatnyauntukberperansertadalampendidikan.
Selain itu dapat
menggunakan Cara konvesional antara lain:
a)
Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
b) Menggunakan gedung sekolah untuk double
shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang
perlu digalakkan, untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar
bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
a) SD
kecil pada daerah terpencil
b) Sistem
guru kunjung
c) SMP terbuka
d) Kejar paket A
dan b
e) Belajar
jarak jauh, seperti di universitas terbuka.
Ø MasalahRendahnyaMutuPendidikan
Jika kita ingin
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang
standardisasi pengajaran yang kita ambil.
Dunia pendidikan terus
berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menertus berubah
apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era
globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam
lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Peserta didik
Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan
saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan.
Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai
yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas
sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja
karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Contoh dalam kasus UAN
yang hampir selalu menjadi kontrofesi. Dengan adanya sistem evaluasi seperti
UAN sudah cukup baik, namun yang disayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti
itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya
dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang
telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya
berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja
tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Tetapi sekarang hal tersebut sudah diganti standar kelulusan diambil dari nilai
rapot dan UAN.
Solusinya:
· penyempurnaan UU pendidikan,
· penyempurnaan
kurikulum,
· pengembangan kemampuan
tenaga kependidikan,
· penyempurnaan
prasarana belajar, dan sebagainya.
· Seleksi yang lebih
rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
Ø Masalah Efisiensi
Masalah penempatan
guru, khususnya guru bidang penempatan studi sering tidak sesuai penempatannya.
Banyak guru bidang studi lain ditempatkan yang bukan bidangnya, karena
terbatasnya tenaga pendidikan.
Masalah pengembangan
tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat
menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan kurikulum menuntut adanya
penyesuaian dari para pelaksana lapangan. Dapat dikatakan umumnya penanganan
pengembanagn tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat. Padahal proses
pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru sangat memakan waktu.
Akibatnya terjadi kesenjangan antara saat di rencanakan berlakunya kurikulum
dengan saat mulai dilaksanakan dan pendidikan berlangsung kurang efisien dan
efektif.
Ø MasalahRelevansi
Relevansiadalahmasalahkesesuaianantarahasilpendidikandengantuntutanlapangankerja,kesesuaianantarasistempendidikandanpembangunannasional,
sertaantarkepentinganperseorangan, keluargadanmasyarakatbaikdalamjangkapendekmaupunjangkapanjang.Melaluipendidikanhendaknya
dapat dihasilkangenerayangterampil,cerdas,
berpengetahuanluassehinggadapatberperandalammenunjangpembangunannasional di
segalabidang.
Untuk memenuhi harapan
tersebut diperlukan keterpaduan, antara perencanaan, pelaksanaan dalam
pembangunan khususnya di bidang pendidikan, sebagai contoh pendidikan di
sekolah harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam gerak pembangunan
nasional serta memperhatikan ciri-ciri ketenagaan yang diperlukan sesuai dengan
keadaan lingkungan di wilayah tertentu.
Ø Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di
Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja,
sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan
mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan
pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan
kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat
besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru
dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
Solusinya dengan
membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan
memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Ø Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Oleh karena itu banyka guru yang melakukan pekerjaan sampingan
setelah mengajar. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan
guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan
kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat
penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan
yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta
penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat
pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Selain itu
dengan adanya sartifikasi guru juga dapat mensejahterakan guru dengan layak.
Ø Mahalnya Biaya Pendidikan
Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya
pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan
MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih
dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Hasilnya, setelah
Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai
keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak
transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah
adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Dengan begitu,
nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya
penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan memungut biaya
setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses
rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi
dan masyarakat dibedakan berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Masalah Pendidikan secara mikro.
Ø Penggunaan Metode-metode yang Monoton
Metode yang monoton
seperti ceramah sering digunakan oleh guru yang sudah tua. Metode ini
menempatkan siswa sebagai objek ia hanya menerima informasi dari guru tersebut
sehingga siswa hanya pasif sebagai pendengar. Keaktivan siswa disini sangat
kurang dan hanya terjadi komunikasi satu arah yaitu antara guru dan siswa yang
tidak ada timbal balik.
Solusinya dengan
menggunakan model-model pembelajaran yang koopertif yang membantu siswa
memahami dan melakukan proses pembelajaran sendiri sehingga disini siswa belajar
aktiv. Guru sebagai motivator dan fasilitator.
Ø Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Sarana dan prasarana
yang kurang memadai masih banyak ditemukan disekolah desa maupun kota. Banyak
gedung yang rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku
perpustakaan tidak lengkap, laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi
informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak
memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki
laboratorium dan sebagainya. Hal tersebut menyulitkan guru dalam melakukan
pembelajaran. Ketidak tersedianya alat peraga juga menjadi masalah guru dalam
mencapai tujuan pembelajaran.
Sebaiknya pemerintah
memberikan bantuan yang cukup untuk memajukan pendidikan dan guru harus kreativ
dalam menciptakan media yang diperlukan dalam pembelajaran agar tujuan
pembelajaran yang hendak dicapai dapat terwujud dengan optimal.
Ø Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang
demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru)
pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan.
Anak-anak Indonesia
ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit
sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini
mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan
ganda. Karena dalam pengajaran kurang adanya keterampilan proses yang
melibatkan siswa aktiv dalam kegiatan sehingga pembelajaran yang dilakukan
tidak bermakna. Dalam pembelajaran sering dilakukan satu arah siswa ditempatkan
sebagai subjek.
Solusi Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi
pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan
menggunakan metode yang variatif yang menciptakan suasana belajar yang
bermakna.
Komentar
Posting Komentar