Peringatan Allah tentang Takaran dan Timbangan



Pasti kita sudah tidak asing bila mendengan takaran mau pun timbangan, seperti yang kita ketehui timbangan merupakan suatu macam alat ukur yang digunakan secara cepat dan benar dalam hal perhitungan, namun dalam islam takaran dan timbangan diartikan pengertian takaran dan timbangan bisa mengandung dua makna: makna lahiriah (takatan dan timbangan yang biasa digunakan dalam urusan jual-beli) dan makna lain yang lebih jauh terkait dengantakaran dalam menentukan penilaian hukum, penilaian kejadian perkara tertentu, maupun timbangan-timbangan terkait dengan penentuan keadilan sikap. Dua hal utama tadi menjadi tranding topic dalam banyak kejadian dan periode zaman. Yang diungkap oleh Allah swt di dalam Al-Quran lebih khusus tentang kaum pemalsu takaran dan timbangan yang diperlakukan sebagai masyarakat yang --akhirnya-- dikenai azab Allah swt.
Mungkin menurut orang-orang takaran dan timbangan seakan hal kecil yang tidak memiliki dampak besar, namun sayangnya permasalahan  ini sangat berbahaya dalam urusan ekonomi ummat. Karena itu Allah SWT mencatata secara khusus para pecurang takaran dan timbangan ini dengan catatan yang sangat buruk karena terdapat di dalamnya kerusakan yang sangat besar, yang bisa menular melalui keteladanan, pembiasaan, bahkan pemaksaan karena adanya kekuasaan.
Peringatan Allah swt yang menyertai berita tentang kecurangan tentang takaran dan timbangan, ada sembilan isi kalimat yang menjadi kunci permasalahan. (1) Ajakan untuk tetap menyembah Allah swt sebagai Tuhan yang memberi petunjuk. (2) Bukti nyata tentang kasih sayang dan kekuasaan Allah swt. (3) Tentang takaran dan timbangan yang sebenarnya bisa dipergunakan dalam transaksi jual-beli yang kerap dilakukan oleh mereka yang (4) mampu secara ekonomis, pedagang, yang (5) cenderung meminta keadilan dalam melakukan transaksi jual-beli untuk mereka, tetapi cenderung curang dalam melakukan takaran dan timbangan untuk keperluan pembeli. Semua perilaku tersebut dikaitkan dengan peringatan Allah swt yang lainnya tentang (6) kerusakan, (7) merugikan hak orang lain, (8) kejahatan di muka bumi, dan yang paling berat, ada peringatan tentang (9) azab yang membinasakan.
Kata menakar dan menimbang, seperti telah dibahas sebelumnya, berkaitan juga dengan perilaku menetapkan penilaian keadilan dalam menetapkan hukum. Bila dikaitkan dengan isi peringatan yang menyertainya yaitu menyangkut kerusakan, merugikan hak orang lain, dan azab yang membinasakan, bisa terjadi juga ketika para pengelola hukum tidak menimbang dan menakan putusan hukum secara berkeadilan. Juga akan terkait dengan perilaku ingin untung sendiri, mengakali kepentingan orang lain, yang merupakan bibit kerusakan yang akan berlanjut menjadi bentuk-bentuk perilaku buruk lainnya.
Salah satu contoh kecurangan yang sering kita temui sehari hari adalah kembalian receh yang kita dapatkan dari swalayan, memang jumblahnya tidak terlalu besar bisa jadi hanya 150 perak namun bukan kah ini juga termasuk kecurangan dalam takaran? Anggap saja yang terjadi seperti ini dalam satu hari bisa 10 orang atau lebih, sebanyak apa keuntungan tak terduga tersebut?
Ini semua juga berkaitan dengan halalan dan thayyiban, Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT) diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT. Namun halal tidak hanya secara fisik saja namun juga secara non-fisik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIMBANGAN GANTUNG

TAMAN NASIONAL BALI BARAT

REVIEW HOTEL BALI HANDARA BEDUGUL