Manusia makhluk siyasah



Secara etimologi siyasah Syar’iyyah berasal dari kata Syara’a yang berarti sesuatu yang bersifat Syar’i atau bisa diartikan sebagai peraturan atau politik yang bersifat syar’i. Secara terminologis menurut Ibnu Akil adalah sesuatu tindakan yang secara praktis membawa manusia dekat dengan kemaslahatan dan terhindar dari kerusakan. Dari definisi siyasah yang dikemukakan Ibnu 'Aqail di atas mengandung beberapa pengertian. Pertama, bahwa tindakan atau kebijakan siyasah itu untuk kepentingan orang banyak. Ini menunjukan bahwa siyasah itu dilakukan dalam konteks masyarakat dan pembuat kebijakannya pastilah orang yang punya otoritas dalam mengarahkan publik. Kedua, kebijakan yang diambil dan diikuti oleh publik itu bersifat alternatif dari beberapa pilihan yang pertimbangannya adalah mencari yang lebih dekat kepada kemaslahatan bersama dan mencegah adanya keburukan. Hal seperti itu memang salah satu sifat khas dari siyasah yang penuh cabang dan pilihan. Ketiga, siyasah itu dalam wilayah ijtihadi, Yaitu dalam urusan-urusan publik yang tidak ada dalil qath'i dari al-Qur'an dan Sunnah melainkan dalam wilayah kewenangan imam kaum muslimin. Sebagai wilayah ijtihadi maka dalam siyasah yang sering digunakan adalah pendekatan qiyas dan maslahat mursalah. Oleh sebab itu, dasar utama dari adanya siyasah Syar’iyyah adalah keyakinan bahwa syariat Islam diturunkan untuk kemaslahatan umat manusia di dunia dan akhirat dengan menegakkan hukum yang seadil-adilnya meskipun cara yang ditempuhnya tidak terdapat dalam alQur'an dan Sunnah secara eksplisit.
Adapun Siyasah Syar’iyyah dalam arti ilmu adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari hal ihwal pengaturan urusan masyarakat dan negara dengan segala bentuk hukum, aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan negara yang sejalan dengan jiwa dan prinsip dasar syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya siyasah Syar’iyyah merupakan setiap kebijakan dari penguasa yang tujuannya menjaga kemaslahatan manusia, atau menegakkan hukum Allah, atau memelihara etika, atau menebarkan keamanan di dalam negeri, dengan apa-apa yang tidak bertentangan dengan nash, baik nash itu ada (secara eksplisit) ataupun tidak ada (secara implisit). Tujuan utama siyasah Syar’iyyah adalah terciptanya sebuah sistem pengaturan negara yang Islami dan untuk menjelaskan bahwa Islam menghendaki terciptanya suatu sistem politik yang adil guna merealisasikan kemaslahatan bagi umat manusia di segala zaman dan di setiap Negara.
Dinul Islam tidak melarang ummat untuk berpolitik. Semua bidang kehidupan harus dirambah untuk mendapatkan kemaslahatan dan mengisi ruang-ruang tersebut dengan nilai-nilai yang Islami. Salah besar jika kemudian ummat membiarkan hal-hal yang berkembang saat ini tanpa pernah menyentuhnya dengan nilai-nilai Islami. Dunia media massa (koran, majalah, radio, televisi, internet, media sosial, bisnis online, elearning, bahkan bisnis start-up dan game) harus ditembus ummat agar ide-ide Islam bisa memberi warna ke dalam bidang garap tersebut. Semua media massa telah lebih kental bermuatan politik praktis untuk kebutuhan sesaat dan sekelompok orang saja. Kebutuhan-kebutuhan sesaat telah menjadi incaran para pelaku politik. Ummat Islam tak bisa berpangku tangan membiarkan semua persoalan keduniawian itu dikuasai oleh manusia-manusia yang tidak berjuang untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Diperlukan suatu penyeimbang media informasi untuk meluruskan informasi yang miring, yang cenderung menyudutkan ummat Islam.
Media massa, ternyata, telah menjadi kendaraan banyak keperluan siasah atau politik masyarakat. Oleh karena itu, ilmu konunikasi yang bergandengan tangan dengan teknologi media massa, seperti sistem penerbitan, penyiaran, penerangan, penawaran, diseminasi, bahkan entertaintment dengan berbagai trik dagang serta upaya saling mengalahkan saingan, kini, telah menjadi bahasa utama manusia-manusia pascamodern masa kini. Aturan ad-diin (agama) seakan tidak laku lagi dalam persitindakan (interaksi) sosial antarmasyarakat, antarbangsa. Media massa sebagai kendaraan utama, didukung oleh teknologi komunikasi berbasis komputer, smartphone mobile, dan jalur internet, telah menjadi transportasi yang amat mumpuni untuk mengolah berbagai kebaikan maupun keburukan manusia! Dakwah dan teladan tidak bisa sekadar mengandalkan kharisma kebesaran tokoh semata. Para pengelola teknologi informasi yang kuat-modal telah menjadi panglimapanglima yang mengarahkan hampir semua perilaku dan hasrat manusia masa kini. Oleh karena itu, manusia muslim harus menguasai teknologi informasi. Dagang informasi adalah persaingan kekuasaan ruang maya dan kekuatan daya tarik kemasan informasi. Bersiasah dalam memanfaatkan kondisi informasi pada pasar bebas masa kini, memerlukan taa cara dan sistem perilaku baru yang diikat oleh pakem sistemsistem teknologi pelopor. Syeitan sebagai satu sistem paling kuno, telah semakin luas jangkauan dan terobosan penguasaan-godaannya, hingga ketika manusia dalam kondisi sadar sekalipun. Siasah baru yang sejalan dengan upaya meredam tantangan zaman harus terus dikembangkan sebagai jalur dakwah, tawaashau bil-haq wa tawaashau bish-shabr, sebagai tugas utama khalifatan fil ardh.
Hubungan Horizontal Manusia-Alam
Jelaslah bahwa manusia itu adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dan istimewa. Memandang manusia hendaknya dari beberapa segi yaitu jasmani dan rohani, jiwa dan roh, akal dan pikiran, sejarah Antropologi , dan sosial kemasyarakatan. Sebab manusia sebagai salah satunya makhluk yang mampu mengantisipasi suatu perkembangan beberapa kelebihan yang ada pada diri manusia menjadikannya sebagai makhluk yang sempurna dan serba lengkap dari segala makhluk lainnya.
Terkait dengan fungsi kekhalifahan, manusia seharusnya menjadi pengolah alam yang bijaksana. Bila fungsi khalifah tak berjalan, aneka kehancuran lingkungan akan terus-menerus terjadi. Manusia sendiri yang akhirnya menghadapi kesulitan sebagai akibat lingkungan yang rusak. Perusakan alam berarti perusakan bagian diri manusia sendiri. Untuk menumbuhkembangkan sebuah pohon besar memerlukan waktu berpuluh bahkan beratus tahun. Tetapi pada masa kini, untuk merubuhkannya bisa dilakukan hanya dalam waktu lima belas hingga tiga puluh menit saja. Hal itu dilakukan hanya oleh seorang manusia. Bisa dibayangkan ketika begitu banyak manusia melakukan hal yang sama. Kerusakan lingkungan selalu baru disadari setelah akibat-akibatnya dirasakan sangat menancam. Ketika kerusakan itu masih dalam skala kecil, pada dasarnya upaya mengatasinya bisa melibatkan masyarakat umum. Jika telah menjadi bencana nasional, seperti yang terjadi secara terus-menerus dalam bentuk kabut asap, banjir, dan tanah longsor, manusia telah kehilangan kemampuan dan kekuasaannya yang pernah diberikan oleh Allah swt.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIMBANGAN GANTUNG

TAMAN NASIONAL BALI BARAT

REVIEW HOTEL BALI HANDARA BEDUGUL