Postingan

Manusia makhluk siyasah

Secara etimologi siyasah Syar’iyyah berasal dari kata Syara’a yang berarti sesuatu yang bersifat Syar’i atau bisa diartikan sebagai peraturan atau politik yang bersifat syar’i. Secara terminologis menurut Ibnu Akil adalah sesuatu tindakan yang secara praktis membawa manusia dekat dengan kemaslahatan dan terhindar dari kerusakan. Dari definisi siyasah yang dikemukakan Ibnu 'Aqail di atas mengandung beberapa pengertian. Pertama, bahwa tindakan atau kebijakan siyasah itu untuk kepentingan orang banyak. Ini menunjukan bahwa siyasah itu dilakukan dalam konteks masyarakat dan pembuat kebijakannya pastilah orang yang punya otoritas dalam mengarahkan publik. Kedua, kebijakan yang diambil dan diikuti oleh publik itu bersifat alternatif dari beberapa pilihan yang pertimbangannya adalah mencari yang lebih dekat kepada kemaslahatan bersama dan mencegah adanya keburukan. Hal seperti itu memang salah satu sifat khas dari siyasah yang penuh cabang dan pilihan. Ketiga, siyasah itu dalam wilaya...

Pengertian dan hukum mawaris atau faraid

Faraid adalah ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris. Sedangkan   Mawaris adalah bentuk jamak dari kata miras ( موارث ), yang merupakan mashdar (infinitif) dari kata : warasa – yarisu – irsan – mirasan. Maknanya menurut bahasa adalah ; berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lain. Satu hal yang secara rinci ditentukan Allah dalam Al-Quran adalah masalah waris. Masalah ini, disebutkan dalam hadits, adalah masalah “yang pertama akan hilang dari pengetahuan ummat”. Allah menetapkan hukum waris lengkap dengan cara pembagiannya, bagian-bagian hal waris, dan persyaratannya, di antaranya dalam 3 ayat yang sangat jelas (Q.S. Al-Baqarah, 02: 240; An-Nisaa, 04: 11, 176). Mengapa Allah merincinya dalam ayat-ayat Al-Quran, sementara masalah lain diberitakan hanya secara global saja? Hal itu menunjukkan bahwa masalah waris sangat penting dan rawa...

POLA HUBUNGAN VERTIKAL ANTARA MAKLUK DENGAN PENCIPTA

Setiap individu memiliki kewajiban dan hak masing-masing langsung dengan Allah. Setiap manusia berhubungan langsung dengan Khaliknya tanpa perlu perantara. Hubungan manusia (makhluk) dengan Allah (Khalik) adalah hubungan vertikal langsung tak memerlukan perantara. Setiap orang, tidak dibatasi ruang dan waktu, bisa “menghadap” Allah. Untuk menghubungi Allah secara langsung, Dinul Islam telah menetapkan bentuk hubungan tanpa-penghalang dengan Allah swt dalam bentuk doa. Shalat adalah salah satu perilaku berdoa kepada Allah sebagai salah satu bagian ibadat mahdhah. Berdo’a dalam bentuk yang lain adalah memohon langsung kepada Allah dengan ucapan permohonan (dicontohkan oleh Nabi) atau pun ucapan lain sesuai dengan bahasa dan kebutuhan manusia. Kehidupan umat muslim harus dipenuhi oleh doa-doa. Sejalan dengan pernyataan hadits Nabi bahwa “addu’aa mukhkhul ibadat”, doa itu adalah saripatinya ibadat. Pada kenyataannya segala sisi kehidupan umat muslim tidak akan pernah lepas dari dziki...
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK OTONOMI Istilah otonomi sering dikaitkan dengan urusan pemerintahan. Pemerintahan daerah yang memiliki hak otonom bisa mengatur urusan dirinya sendiri tanpa banyak bergantung kepada pemerintah pusat. Pengertian otonom ini dapat dikaitkan dengan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Manusia memiliki hak menentukan pilihan dengan diikat oleh kewajiban beribadah kepada Allah SWT dengan mengikuti segala peraturan-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Allah dengan sifat RahmanNya menyediakan nikmat hidup kepada semua mahlukNya tanpa kecuali. Semua mahluk Allah dianugerahi nikmat hidup tanpa kecuali. Manusia, jin, malaikat, binatang, maupun tumbuhan, diberi kesempatan menikmati kehidupan secara merata oleh Allah. Allah tidak pernah akan membedakan mahluk mana yang menuruti aturanNya atau yang mengingkari aturanNya, semua mendapatkan kasih sayang Allah. Dalam kaitan dengan nikmat hidup, semua mahluk Allah swt telah dijamin rezekinya baeserta fasilitas hid...

IBADAT MAHDHA ATAU IBADAH MURNI ADALAH

Mahdhah [ محضة ] artinya murni. Ibadah mahdhah berarti ibadah murni.  Ibadah mahdhah ialah  ibadah  dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya. Maksudnya syarat itu hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu kegiatan ibadah itu dilakukan. Sedangkan rukun itu hal-hal, cara, tahapan atau urutan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah itu. ibadah yang telah ditentukan oleh Allah SWT diantaranya adalah : Syahadat sholat saum/puasa zakat  haji  A. Syahadat               Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu  syahida  ( شهد ) yang artinya " ia telah menyaksikan" . Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan ( Allah ) dan  Muhammad  sebagai rasulNya. Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat. Pertama, Rububiyah yak...